Humas Polres Halsel – Personel Polsek Gane Barat berhasil mengamankan 120 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di atas Kapal Ferry KMP. Lompa yang bersandar di Pelabuhan Ferry Saketa, pada Selasa (05/08/25).
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya barang mencurigakan yang dibawa oleh salah satu penumpang. Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Gane Barat, Aipda Munawir Adam, segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dari hasil pengecekan, ditemukan dua koper yang berisi 120 kantong miras Cap Tikus. Barang tersebut disembunyikan di dalam kapal dan rencananya akan dimuat ke dalam mobil untuk dikirim ke wilayah Weda, Halmahera Tengah. Namun, pemilik barang berhasil melarikan diri sebelum diamankan oleh petugas.
Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, membenarkan temuan tersebut. “Barang bukti miras telah kami amankan di Mapolsek. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran miras yang selama ini meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. “Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya penegakan hukum. Tanpa partisipasi masyarakat, pengawasan kami tentu tidak akan maksimal,” ujarnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polsek Gane Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta tidak memberikan ruang bagi peredaran miras yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat.