Cegah Peredaran Miras, KP3 Pelabuhan Babang Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan

Blog12 Views

Humas Polres Halsel – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) kembali digagalkan oleh Personel KP3 Pelabuhan Babang, Polsek Bacan Timur. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 60 kantong miras jenis cap tikus yang ditemukan di atas kapal penumpang KM. Bunda Maria yang hendak berlayar menuju Pelabuhan Bastiong, Ternate.Rabu (20/08/25)

Barang terlarang tersebut disamarkan dengan rapi menggunakan dua dos minyak goreng merek “Minyak Kita” dan disembunyikan di bawah palka atau lambung kapal tanpa adanya identitas pemilik yang jelas. Berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan rutin, upaya penyelundupan ini berhasil terungkap.

Danpos KP3 Pelabuhan Babang, Aipda La Upa Lambado, yang memimpin langsung kegiatan pengamanan, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti miras segera diamankan untuk diproses lebih lanjut. Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bacan Timur dalam mencegah maraknya peredaran minuman keras di wilayah Halmahera Selatan.

“Peredaran miras, khususnya jenis cap tikus, seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami tidak akan pernah berhenti melakukan pengawasan serta penindakan terhadap setiap upaya peredarannya khusunya melalui sarana penyebrangan laut,” tegas Aipda La Upa Lambado.

Dengan adanya penggagalan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari bahaya dan dampak negatif dari peredaran minuman keras. Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyelundupan atau peredaran miras di lingkungannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *