Cegah Premanisme, personil Operasi temukan puluhan miras dari hasil patroli

Blog162 Views

Humas Polres Halsel – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Premanisme Kie Raha 2025, personil Polres Halmahera Selatan yang tergabung dalam Operasi ini melaksanakan kegiatan patroli dan Razia, di wilayah Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan.Senin (05-05-2025)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Ops Res AKP Karel Siaw, S.Sos, bersama personel gabungan yang tergabung dalam operasi. Fokus utama dari kegiatan ini adalah pencegahan terhadap segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, serta pemberantasan peredaran minuman keras (miras), yang kerap menjadi faktor pemicu terjadinya aksi kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Saat pelaksanaan patroli di Desa Panamboang, personel mendapati beberapa rumah warga yang diduga menjadi tempat penjualan miras jenis Cap Tikus. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras, antara lain:

• 15 kantong plastik berisi miras jenis Cap Tikus
• 16 botol miras jenis Cap Tikus
• 12 jerigen ukuran 25 liter yang berisi penuh miras jenis Cap Tikus
• 2 jerigen ukuran 25 liter yang berisi setengah miras jenis cap tikus

Jika dikalkulasikan, total volume minuman keras jenis Cap Tikus yang diamankan mencapai kurang lebih 350 liter.

Seluruh barang bukti kemudian disita dan diamankan ke Polres Halmahera Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aparat juga mendata pemilik tempat dan memberikan edukasi serta peringatan keras agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas serupa.Dalam kesempatan tersebut, AKP Karel Siaw menyampaikan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap meningkatnya angka kriminalitas di masyarakat, termasuk aksi premanisme, penganiayaan, dan kecelakaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras. Dampaknya bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga bisa mencelakakan orang lain dan merusak tatanan sosial,” tegas AKP Karel Siaw.

Operasi Premanisme Kie Raha 2025 ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari aksi premanisme serta peredaran miras ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *