Dalam Rangka Memelihara Kamtibmas menjelang berlangsungya Tahapan Pemilukada 2024 Di Wilayah Hukum Polres Halsel, Tim Saber (Sapu Bersih) Miras Polres Halsel melalui program Kapolres Halsel Trabas (Trada Miras dan Narkoba) kembali berhasil memusnahkan satu tempat Produksi Miras Tradisional Jenis Cap Tikus. Sabtu (23/06/2024).
Melalui Informasi dari masyarakat, Tim Saber Miras yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Pulau Bacan, Aipda Munir Abdullah langsung melaksanakan Razia yang berlokasi di Areal Pepohonan Pohon Aren Desa Marabose Kec. Bacan Selatan Kab.Halmahera Selatan.
Dalam Penggerebekan Tersebut Pemilik tempat Produksi tidak berada di Tempat, namun tim saber Miras berhasil menemukan tempat Produksi Miras Jenis Cap Tikus dengan Bahan baku 100 Liter Saguer (Nira Aren) yang siap diolah menjadi Minuman Keras Jenis Cap Tikus.
Kasubsi PIDM (Pengelola Informasi , Dokumentasi dan Multimedia) Ipda Sukardi Daud menjelaskan kegiatan tersebut sebagai upaya Memelihara Kamtibmas Pasca Perayaan Idul adha 1445 H dan menjelang berlangsungya Tahapan Pemilukada 2024 Di Wilayah Hukum Polres Halsel.
“Tim Saber Miras dalam giat pemberantasan tempat Produksi Miras ini dalam rangka menjaga Kondusifitas menyambut Tahapan Pemilukada 2024 di Wilayah Kab. Halsel dan Hari Bhayangkara ke-78.” Tutup Kasubsi PIDM Polres Halsel.