Humas Polres Halsel – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya kenakalan remaja, Kapolsek Kayoa Ipda Sukardi Sain, S.IP bersama personel Polsek Kayoa melaksanakan kegiatan penyuluhan di Kantor Desa Tawabi, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta para orang tua yang menjadi garda terdepan dalam pendidikan anak.Rabu (10/09/25)
Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa orang tua memiliki peran sangat penting sebagai pendidik pertama dalam membentuk karakter anak. Lingkungan keluarga adalah benteng utama agar anak terhindar dari pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras, maupun tindakan negatif lainnya yang dapat merugikan masa depan generasi muda.
Lebih lanjut, Kapolsek Kayoa juga mengajak pemerintah desa bersama masyarakat untuk menetapkan aturan yang jelas dalam menjaga ketertiban lingkungan. Salah satu langkah yang disarankan adalah pembatasan jam keluar malam bagi anak-anak dan remaja. Hal ini dinilai efektif untuk mengurangi potensi terjadinya pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan di malam hari.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, karena dinilai mampu memberikan pemahaman baru tentang pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pemerintah desa juga menyatakan dukungannya untuk menjadikan penyuluhan ini sebagai dasar dalam menyusun aturan lokal yang lebih berpihak pada kepentingan generasi muda.
Kapolsek Kayoa menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan kenakalan remaja dan sadar hukum tidak hanya berhenti di Desa Tawabi, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan di seluruh desa yang ada di wilayah hukum Polsek Kayoa. Dengan langkah preventif ini, diharapkan lahir generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, serta mampu menjadi kebanggaan keluarga dan daerah.