KLARIFIKASI PENANGANAN PERKARA DUGAAN PERCOBAAN RUDAPAKSA TERHADAP ANAK DAN AKSI PROTES DI MAKO POLRES HALMAHERA SELATAN

Blog303 Views

Labuha, Jumat, 2 Oktober 2026

Menyikapi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta beredarnya informasi di media sosial terkait aksi protes keluarga korban di Markas Komando (Mako) Polres Halmahera Selatan pada Jumat (2/10/2026), Polres Halmahera Selatan melalui Seksi Humas menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Aksi Protes Keluarga Korban

Pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIT, puluhan warga yang merupakan keluarga korban perkara dugaan percobaan rudapaksa terhadap anak mendatangi Mako Polres Halmahera Selatan untuk menyampaikan protes. Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran keluarga setelah menerima informasi mengenai dugaan upaya melarikan diri oleh terlapor saat proses pemeriksaan awal.

2. Terlapor Telah Diamankan Kembali

Polres Halmahera Selatan menjelaskan bahwa terlapor telah berhasil diamankan kembali setelah diduga berupaya melarikan diri. Saat ini, yang bersangkutan berada dalam pengawasan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Perkara dugaan tindak pidana percobaan rudapaksa terhadap seorang anak berusia 13 tahun tetap ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Halmahera Selatan berkomitmen melaksanakan penanganan perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

4. Pernyataan Kasi Humas Polres Halmahera Selatan

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, IPDA Hermansyah, menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami kekhawatiran keluarga korban atas perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami memahami kekhawatiran keluarga korban dan masyarakat. Kami memastikan bahwa perkara ini tetap menjadi perhatian serius Polres Halmahera Selatan dan ditangani oleh penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terlapor telah diamankan kembali dan proses penanganan perkara tetap berjalan,” ujar IPDA Hermansyah.

Ia juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan perlindungan serta hak-hak korban, mengingat korban masih di bawah umur. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” tambahnya.

5. Imbauan Kamtibmas

Polres Halmahera Selatan mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Polres Halmahera Selatan tetap mengedepankan komunikasi secara proporsional dengan keluarga korban sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang terkait penanganan perkara tersebut.

SALAM PRESISI

SEKSI HUMAS POLRES HALMAHERA SELATAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *