Operasi Gabungan Polsek Obi Selatan Amankan 275 Liter Miras

Humas Polres Halsel – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pasca perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta cuti bersama, Polsek Obi Selatan bersama Pemerintah Desa Bobo melaksanakan operasi gabungan pemberantasan minuman keras (miras) di Desa Bobo, Kecamatan Obi. Selatan.Senin (18/08/25)

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Obi Selatan, Ipda Syamsudin Upara, S.H., menyasar sejumlah rumah warga yang dicurigai menyimpan atau menjual minuman keras jenis cap tikus, serta melakukan penyisiran ke area perkebunan yang diduga menjadi lokasi penyulingan.

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat berhasil menemukan satu tempat penyulingan miras tradisional. Lokasi itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan perangkat Desa Bobo, agar tidak lagi dijadikan tempat produksi.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan 275 liter miras cap tikus dari beberapa rumah warga. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Obi Selatan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Obi Selatan, Ipda Syamsudin Upara, S.H., menegaskan bahwa peredaran maupun produksi miras adalah kegiatan yang dilarang karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau Kepala Desa Bobo untuk terus memberikan arahan kepada warganya agar tidak lagi memproduksi maupun memperjualbelikan miras.

“Minuman keras merupakan salah satu sumber utama terjadinya gangguan kamtibmas. Melalui operasi gabungan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya operasi gabungan ini, Polsek Obi Selatan berharap tumbuh kesadaran  masyarakat untuk mendukung terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Obi Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *