Humas Polres Halsel – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan terkendali, Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., turun langsung memimpin patroli malam bersama personel dengan sasaran penertiban acara pesta pernikahan dan hiburan masyarakat yang telah melewati batas waktu izin di wilayah hukumnya,Sabtu (17/01/25)

Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada sejumlah lokasi yang menggelar acara hiburan hingga melewati pukul 00.00 WIT. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti kebisingan, konsumsi minuman keras, maupun gesekan antarwarga yang dapat timbul akibat aktivitas hiburan yang berlangsung hingga larut malam.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Pulau Bacan bersama personel memberikan imbauan secara humanis kepada tuan rumah dan penyelenggara acara agar menghentikan kegiatan hiburan yang telah melampaui batas waktu izin yang ditentukan. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif, namun tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap setiap kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi aturan perizinan. Ia menekankan bahwa pembatasan waktu hingga pukul 00.00 WIT bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan patroli dan penertiban tersebut, Polres Halsel melalui Polsek P.Bacan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Pulau Bacan.















