Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Bir Ilegal di Pelabuhan Bobong

Blog5 Views

Tim gabungan Marnit Polairud Kabupaten Pulau Taliabu dan Opsnal Unit Intelair Subdit Gakkum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman beralkohol golongan 1 jenis Bir di Pelabuhan Laut Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Selasa (12/8) kemarin.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa temuan ini bermula ketika Tim Opsnal Unit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud menerima informasi adanya pengiriman minuman keras ilegal dari Luwuk, Sulawesi Tengah, menuju Bobong menggunakan Kapal KM. Gracelia.

Setelah berkoordinasi dengan Komandan Marnit Polairud Taliabu, personel kemudian melakukan pengawasan intensif di Pelabuhan Bobong. Pada saat Kapal KM. Gracelia bersandar di Pelabuhan Bobong, personel kemudian memeriksa dan berhasil menemukan 75 karung (150 dus) berisi 1.800 botol bir yang dikemas secara tersembunyi.

“Muatan tersebut dikirim oleh Toko Pasifik Luwuk, namun tidak mencantumkan nama penerima.” Ujarnya.

Kabid mengapresiasi kinerja jajaran Polairud yang telah bekerja cepat dan profesional dalam meredam peredaran minuman ilegal yang dapat mengancam ketertiban dan kesehatan masyarakat.

“Polda Maluku Utara tetap berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal.” Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *