Dalam rangka menyambut dan mengamankan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara secara resmi menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat Kieraha 2026″.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. DRS. Waris Agono, M.SI. saat diwawancarai mengatakan bahwa Operasi Ketupat Kieraha 2026 merupakan operasi terpusat yang sejalan dengan instruksi Markas Besar (Mabes) Polri guna menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik dan perayaan Lebaran. Kamis, (12/3).
”Untuk tingkat Polda, kami telah menyiapkan 835 personel khusus untuk melakukan pengamanan dan operasi lapangan. Di luar kekuatan tersebut, sebanyak 2/3 kekuatan jajaran Polda Maluku Utara tetap melaksanakan tugas rutin dan disiagakan. Sehingga, sewaktu-waktu operasi ini membutuhkan tambahan kekuatan, personel cadangan tersebut siap untuk langsung dilibatkan,” ujar Kapolda Maluku Utara.
Guna mendukung kelancaran operasi, Polda Maluku Utara telah mendirikan 69 pos yang tersebar di wilayah Maluku Utara. Pos-pos tersebut terdiri dari Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu.
Secara khusus, terdapat 11 Pos Terpadu yang ditempatkan masing-masing satu pos di setiap kabupaten/kota. Pos Terpadu ini merupakan wujud sinergitas, yang diisi oleh personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan instansi terkait lainnya.
Operasi Ketupat Kieraha 2026 ini akan berlangsung selama 13 hari, dengan memfokuskan pengamanan pada empat sasaran utama orang, Barang, Kegiatan dan Tempat.
Selain aspek keamanan fisik, Polda Maluku Utara juga menaruh perhatian pada ketahanan pangan dan energi masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Pertamina. Berdasarkan koordinasi tersebut, dipastikan bahwa stok bahan bakar, termasuk Elpiji dan Minyak Tanah, di wilayah Maluku Utara dalam kondisi aman dan tercukupi.
Polda Maluku Utara juga memberikan peringatan keras terhadap oknum yang mencoba mencari keuntungan sepihak di momen Lebaran ini.
”Kami melakukan operasi setiap hari. Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) akan melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk upaya penimbunan barang kebutuhan pokok maupun bahan bakar. Kami mengimbau kepada masyarakat, jika melihat, menyaksikan, atau mengetahui adanya praktik penimbunan, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Kapolda.
Melalui Operasi Ketupat Kieraha 2026, Polda Maluku Utara berkomitmen penuh untuk menghadirkan rasa aman sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1447 H dengan khidmat dan penuh suka cita bersama keluarga.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 12 Maret 2026_















