Humas Polres Halsel – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang natal dan tahun baru 2026, Tim yang tergabung dalam Operasi Pekat Kierah II Tahun 2025 kembali berhasil mengungkap dan memusnahkan satu lokasi penyulingan tradisional minuman keras jenis Cap Tikus. Selasa (16/12/25)

Dalam pelaksanaan operasi, tim menyisir area hutan dengan sasaran areal perkebunan di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu lokasi penyulingan miras yang masih aktif beroperasi.
Di lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua belangan tempat penyulingan beserta bahan baku saguer sebanyak kurang lebih 300 liter yang saat itu masih dalam proses pemasakan. Selain itu, petugas juga menemukan tujuh jerigen berisi bahan baku saguer sebanyak 175 liter, serta tiga jerigen berisi minuman keras Cap Tikus siap edar sebanyak 75 liter. Turut diamankan satu unit bevak dan lingkaran bambu yang digunakan sebagai cerobong penyulingan.

Saat petugas tiba di lokasi, pemilik tempat penyulingan tidak berada di tempat dan diduga telah melarikan diri. Guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, tim kemudian mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan lokasi penyulingan, termasuk bahan baku saguer sebanyak 300 liter yang sedang dimasak di dalam drum.
Sementara itu, barang bukti lainnya berupa bahan baku saguer dalam jerigen sebanyak 175 liter serta 75 liter minuman keras Cap Tikus siap edar langsung dievakuasi ke Mako Polres Halmahera Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Halmahera Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif menjelang natal dan tahun baru.















