Polsek Gane Barat Musnahkan 700 Bahan Baku Dan 75 Liter Miras Jenis Cap Tikus di Desa Doro Tanjung

Blog5 Views

Humas Polres Halsel – Tim Pemberantasan Minuman Keras (Miras) dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Polsek Gane Barat, Polres Halmahera Selatan, kembali melakukan pemusnahan tempat penyulingan miras di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis kemarin sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.Jumat (06/02/26)

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar, bersama personel Tim Ops Pekat dengan menyasar kawasan perkebunan Desa Doro Tanjung, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyulingan miras Tradisional jenis Cap tikus.

Dalam penyisiran di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit tempat penyulingan miras jenis captikus. Dari hasil operasi ini tim mengamankan bahan baku mentah berupa saguer sebanyak 700 liter serta captikus siap edar sebanyak 75 liter.

Total barang bukti yang ditemukan mencapai 775 liter. Seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah agar tidak kembali dimanfaatkan dan menghindari munculnya aktivitas serupa di kemudian hari.

Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta memicu terjadinya tindak kriminal di masyarakat.

Ia menambahkan, operasi pemberantasan miras ini juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan tenang di wilayah hukum Polsek Gane Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *