Polsek Obi Selatan Gelar Razia, Musnahkan 25 Liter Miras Cap Tikus

Humas Polres Halsel – Personel Polsek Obi Selatan melaksanakan razia pemberantasan minuman keras (miras) di Dusun 01, Desa Wayaloar, wilayah hukum Polsek Obi Selatan, Polres Halmahera Selatan.Senin (22/09/25)

Dalam razia tersebut, petugas menyasar rumah warga yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras berjenis cap tikus. Dari hasil operasi, aparat berhasil mengamankan 1 jerigen ukuran 25 liter miras cap tikus dan langsung di musnahkan di tempat.

Kapolsek Obi Selatan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat peredaran miras. Selain itu, petugas juga memberikan peringatan dan imbauan kepada penjual agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Obi Selatan dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *