Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Halsel Ikuti Pemusnahan Barang Rampasan inkracht oleh Kejari

Humas Polres Halsel – Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud nyata penegakan hukum di wilayah Halmahera Selatan.Rabu (27/08/2025)

Selain Kapolres Halsel, hadir pula Dandim 1509/Labuha Lettkol Inf. Syamsul S.IP., Kepala Lapas Kelas III Labuha Mukadam Warang SH., Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Rizaldy Pasaribu S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kabid Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan Irwan Sarfan. Kehadiran pejabat terkait ini memperkuat komitmen bersama dalam memastikan setiap barang rampasan yang telah inkracht dimusnahkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang rampasan merupakan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. “Tindakan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan, mencegah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus mengurangi penumpukan barang rampasan yang tidak lagi memiliki nilai guna,” jelasnya.

Pemusnahan barang rampasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap bentuk kejahatan akan diproses sesuai hukum hingga tahap akhir. Kehadiran Kapolres Halsel bersama pejabat lainnya semakin menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan hukum yang tegas, transparan, dan konsisten di Kabupaten Halmahera Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *