Sinergi Polsek Bacan Timur dan Pemdes Sayoang Berantas Miras

Blog11 Views

Humas Polres Halsel — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polsek Bacan Timur terus meningkatkan kegiatan pencegahan terhadap peredaran minuman keras (miras), khususnya di desa-desa yang rawan konflik antar kampung akibat pengaruh minuman haram tersebut. Rabu (15/10/2025)

Personel Polsek Bacan Timur bersama pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, dan Babinsa melaksanakan razia miras di Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur. Razia difokuskan pada rumah-rumah warga yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras jenis Cap Tikus.

Dari hasil penyisiran terhadap sekitar tujuh rumah, petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa 96 (sembilan puluh enam) kantong plastik atau botol miras Cap Tikus yang disembunyikan di dalam dua rumah milik warga.

Dalam kegiatan tersebut, tokoh agama Nasrani yang turut hadir—seorang pendeta—langsung mengambil sumpah kepada pemilik barang haram tersebut agar tidak lagi melakukan aktivitas penjualan atau penyimpanan minuman keras. Sebagai bentuk komitmen bersama, barang bukti tersebut dimusnahkan di tempat, disaksikan oleh pihak Polsek Bacan Timur, pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.

Kapolsek Bacan Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayahnya.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk minuman keras, sehingga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolsek Bacan Timur.

Melalui kegiatan bersama ini, Polsek Bacan Timur berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran miras demi terciptanya situasi yang aman dan damai di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *