Tim Saber Miras Halsel Temukan Lokasi Penyulingan Cap Tikus di Hutan Desa Marabose

Humas polres Halsel – Upaya pemberantasan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan terus digencarkan. Tim Saber Miras Polres Halsel kembali melakukan patroli dan penyisiran ke area perkebunan aren di Desa Marabose, Kecamatan Bacan.Sabtu (23/08/25)

Kegiatan yang rutin dilakukan setiap hari ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya miras. Dalam operasi kali ini, tim berhasil menemukan satu lokasi penyulingan tradisional miras jenis cap tikus.

Di lokasi tersebut, tim saber mendapati barang bukti berupa 130 liter bahan baku saguer, empat jerigen berkapasitas 25 liter, serta dua jerigen kecil berukuran 5 liter yang tergantung di pohon aren. Selain itu, terdapat pula tenda darurat yang digunakan sebagai tempat penyulingan.

Sayangnya, pemilik atau pengelola penyulingan tidak berada di lokasi saat tim melakukan penggerebekan. Untuk mencegah aktivitas serupa terulang kembali, seluruh peralatan penyulingan beserta bahan baku saguer langsung dimusnahkan di tempat.

Tim juga sempat melakukan penyisiran lanjutan di area hutan sekitar dan menemukan beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas serupa. Namun, karena kondisi cuaca yang tidak mendukung, pencarian lebih lanjut terpaksa dihentikan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Halsel menegaskan kembali bahwa operasi pemberantasan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai produksi miras tradisional jenis cap tikus yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak buruk bagi kesehatan maupun keamanan wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *