Tim Saber Miras kembali Musnahkan Tempat Penyulingan Cap Tikus di Marabose

Blog16 Views

Humas Polres Halsel – Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras. Pada Senin (20/10/2025), tim yang dipimpin oleh Aipda Muh. Laimpi, Kanit SPKT Polres Halsel, berhasil menemukan dan memusnahkan satu tempat penyulingan minuman keras jenis Cap Tikus di wilayah Desa Marabose, Kecamatan Bacan.

Dalam operasi yang menyasar area perkebunan warga tersebut, petugas menemukan lokasi penyulingan lengkap dengan alat produksi serta bahan baku pembuatan miras tradisional.

Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan berbagai barang bukti berupa 1 drum tempat penyulingan, 4 drum penampungan bahan baku sekitar 800 liter, 6 jerigen berisi 125 liter bahan baku, 8 gantungan ember/bambu berisi 30 liter, serta bahan saguer siap olah sekitar 200 liter. Selain itu, turut ditemukan 2 liter miras dalam jerigen dan 74 kantong plastik miras siap edar.

Seluruh bahan baku dan peralatan produksi dengan total sekitar 1.180 liter saguer langsung dimusnahkan di lokasi untuk mencegah para pelaku kembali menggunakan tempat tersebut.

Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Halmahera Selatan dalam menekan peredaran minumandi wilayah hukumnya. Polres Halsel berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan kamtibmas akibat peredaran miras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *