Tindak Lanjuti Laporan Warga, Tim Patmor Dan Polsek Pulau Bacan Polres Halsel Bubarkan Pesta Miras

Blog7 Views

Humas Polres Halsel – Aparat Kepolisian dari Tim Patmor Polres Halmahera Selatan bersama personel Polsek Pulau Bacan menunjukkan respon cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membubarkan aktivitas pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda pada malam hari.Kamis (22/01/26)

Tindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 Polri Polres Halmahera Selatan, terkait adanya aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan segera mendatangi lokasi kejadian di Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati beberapa pemuda tengah melakukan pesta miras yang menimbulkan gangguan kamtibmas.

Petugas kemudian mengambil langkah tegas namun humanis dengan membubarkan kegiatan tersebut serta mengamankan beberapa pemuda untuk diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa yang dapat meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Halmahera Selatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

Polres Halmahera Selatan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 Polri, sebagai sarana pelayanan kepolisian yang siap siaga selama 24 jam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *