Aksi Protes Warga Kampung Pisang Direspons Sigap, Polres Ternate Jaga Kondusivitas Lewat Pendekatan Mediasi

Blog19 Views

Personel Piket Fungsi Polres Ternate bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh warga Kelurahan Kampung Pisang terhadap manajemen Hotel Muara Inn, Minggu (23/8) sekitar pukul 23.10 WIT. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan kehilangan sepeda motor milik seorang pengunjung hotel.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Pamapta III Polres Ternate, IPDA Clauwdya Meilyta L., S.IP., bersama personel piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi dengan seluruh pihak yang terlibat guna mencegah eskalasi konflik di lapangan.

Setibanya di lokasi, kepolisian langsung memfasilitasi kegiatan mediasi antara perwakilan Kelurahan Kampung Pisang dan pemuda setempat dengan pihak manajemen Hotel Muara Inn. Langkah ini ditempuh sebagai upaya meredam ketegangan dan mencari jalan keluar atas permasalahan kehilangan kendaraan bermotor yang dilaporkan terjadi di area hotel.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa kasus kehilangan sepeda motor saat ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate. Sementara itu, manajemen Hotel Muara Inn meminta waktu untuk menyampaikan dan melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan hotel guna menentukan langkah lanjutan yang akan diambil.

Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Ekan Mukadar, menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan ini. Kami mengimbau seluruh pihak agar tetap menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kehilangan sepeda motor kepada kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polres Ternate akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap sabar, menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 24 Agustus 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *