Bhabinkamtibmas Amasing Kota Kawal Penyaluran Beras Bulog Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)

Blog47 Views

Humas Polres Halsel – Bhabinkamtibmas Desa Amasing Kota, Polsek Pulau Bacan, Polres Halmahera Selatan, Bripka Sahmir Abdullah melaksanakan pengawasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan beras dari Perum Bulog Provinsi Maluku Utara kepada masyarakat Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Amasing Kota mulai pukul 15.00 WIT hingga 17.00 WIT. Bantuan pangan tersebut merupakan alokasi periode Juli sampai dengan September 2026 yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di desa setempat.

Dalam penyaluran tersebut, sebanyak 540 sak beras Bulog dibagikan kepada 180 penerima. Setiap sak berisi 10 kilogram beras, sedangkan masing-masing penerima memperoleh bantuan sebanyak 30 kilogram untuk kebutuhan pangan selama periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Beras yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dalam kondisi dan kualitas baik. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan sekaligus pelayanan kepolisian untuk memastikan proses penyaluran bantuan pangan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pendamping Kecamatan Bacan Suryana Salim, Kepala Desa Amasing Kota Buchari Iskandar Alam, Bhabinkamtibmas Amasing Kota Bripka Sahmir Abdullah, serta Babinsa Desa Amasing Kota Serda Yatmin S.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penyaluran bantuan pemerintah merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel di tengah kegiatan juga diharapkan dapat mendukung kelancaran proses distribusi bantuan kepada penerima manfaat.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penyaluran bantuan pangan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat penerima manfaat dapat menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *