Bhabinkamtibmas Desa Gandasuli Edukasi Pemilik Kebun Cegah Karhutla di Desa Kupal

Blog55 Views

Humas Polres Halsel – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Halmahera Selatan melalui kegiatan sambang dan edukasi kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Gandasuli Polsek Pulau Bacan, Aipda Agussalim Ramli Mailoa, melaksanakan kunjungan kepada warga pemilik perkebunan di Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik kebun, agar lebih waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di tengah musim kemarau yang sedang melanda wilayah Maluku Utara, khususnya Pulau Bacan.

Dalam kesempatan itu, Aipda Agus salim mengajak warga untuk tidak membuka lahan maupun membersihkan area perkebunan dengan cara membakar. Ia menjelaskan bahwa kondisi rumput dan pepohonan yang mulai mengering akibat musim kemarau membuat api sangat mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran dalam skala luas.

Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi masyarakat mengenai langkah cepat yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran lahan. Warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat, menghubungi Call Center Polri 110, maupun Dinas Pemadam Kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam membangun kepedulian bersama terhadap perlindungan lingkungan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kepada personel kepolisian terdekat,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Desa Kupal berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Halmahera Selatan akan terus mengintensifkan sosialisasi dan patroli sebagai langkah preventif guna meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *