Humas Polres Halsel – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polres Halmahera Selatan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Maluku Utara, Kompol Sujarwa, S.H., dan diikuti oleh seluruh personel Polres Halmahera Selatan.Rabu (10/06/26)

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kompol Sujarwa. Dalam arahannya, menyampaikan penekanan dari Kapolda Maluku Utara agar seluruh personel menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri, khususnya penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian online (judol).
Kompol Sujarwa juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba, praktik perjudian online (judol), maupun pelanggaran lainnya tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri. Menurutnya, setiap personel harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan menjaga perilaku, sikap, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Kapolda Maluku Utara menegaskan kepada seluruh personel agar tidak terlibat narkoba maupun perjudian online dalam bentuk apa pun. Jadilah anggota Polri yang disiplin, profesional, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Jaga nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng kehormatan Polri,” tegas Kompol Sujarwa saat memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Halsel.
Usai pelaksanaan apel pagi, tim Bidpropam Polda Maluku Utara langsung melaksanakan pemeriksaan Gaktiblin yang diawali dengan pengecekan sikap tampang personel. Pemeriksaan tersebut meliputi kerapian rambut, jenggot, penggunaan seragam dinas, atribut kepolisian, serta kelengkapan perorangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan telepon genggam milik personel guna mengantisipasi adanya keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online. Tidak hanya itu, kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) turut diperiksa untuk memastikan seluruh personel memiliki administrasi yang lengkap dan masih berlaku.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba di lingkungan Polri, Bidpropam Polda Maluku Utara juga melaksanakan tes urine terhadap para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta para Kapolsek jajaran Polres Halmahera Selatan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Divisi Propam Polri guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Tak hanya berfokus pada pemeriksaan personel, tim Bidpropam juga melakukan pengecekan terhadap gudang logistik senjata api beserta administrasinya, serta memeriksa ruang tahanan untuk memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku. Melalui kegiatan Gaktiblin ini, diharapkan seluruh personel Polres Halmahera Selatan semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi dan berintegritas.





















