Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Busua Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan

Blog79 Views

Humas Polres Halsel – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Busua Polsek Kayoa, Polres Halmahera Selatan, Bripka Ruslan Ahmad, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat Desa Busua, Sabtu (29/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIT tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang memiliki kondisi lahan kering dan rentan terbakar.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ruslan Ahmad menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tidak melakukan pembukaan lahan atau perkebunan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan dapat meluas ke area lainnya.

Selain larangan pembakaran lahan, masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas sehari-hari yang dapat menjadi pemicu kebakaran. Salah satunya dengan memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang, terutama ketika berada di sekitar lahan atau kawasan yang memiliki kondisi kering.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini, sehingga potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan bencana lingkungan.

“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hindari membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar Ipda Hermansyah.

Menurutnya, upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Busua terpantau aman dan terkendali. Kegiatan patroli dan sosialisasi berjalan dengan aman serta lancar.

Polres Halmahera Selatan terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk keperluan pembukaan perkebunan. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *