Cegah Peredaran, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita Puluhan Botol Miras

Blog10 Views

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Polres Ternate, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di atas Kapal KM Al Sudais 21, Selasa (10/3) kemarin. Kapal tersebut baru tiba dari Pelabuhan Manado dan bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate.

Razia yang digelar di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., mewakili Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., menyampaikan bahwa petugas menemukan sejumlah miras yang disimpan tanpa identitas pemilik yang jelas di atas kapal.

“Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan sebanyak 21 botol minuman keras yang dikemas dalam kardus dan diletakkan di Dek 1 kapal, tepatnya di samping dapur,” ungkap Ipda Sudirjo.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi 19 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml, satu botol bir Guinness, serta satu botol minuman bermerek Casanova Zoro ukuran 620 ml. Seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ipda Sudirjo menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan razia di wilayah pelabuhan akan terus ditingkatkan secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ternate tetap aman dan kondusif.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 11 Maret 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *