Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Halsel Laksanakan Razia Miras

Blog374 Views

Labuha – Kepolisian Resor Halmahera Selatan kembali laksanakan Razia tempat Produksi Minuman Keras Tradisional Jenis Cap Tikus di Wilayah perkebunan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Kab.Halmahera Selatan. Minggu (15/09/2024).

Razia tempat Produksi Miras dilaksanakan sebagai bentuk Pencegahan gangguan keamanan, ketertiban, masayarakat (kamtibmas) maupun kejahatan Kriminal menjelang Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Kab. Halmahera Selatan.

Dalam Pelaksanaannya Personil Polres Halsel dan Polsek Pulau Bacan menyusuri Kawasan Perkebunan yang dicurigai memproduksi Minuman Keras Jenis Cap Tikus, di Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan dan berhasil menemukan 1 tempat Produksi Miras Jenis Cap Tikus dengan barang bukti berupa 7 buah jerigen berisi bahan mentah air nira Aren sebanyak 160 liter siap olah dan 1 buah Drum yang digunakan sebagai alat Proses Penyulingan bahan mentah menjadi Minuman Keras.

Kapolres Halsel Melalui Kepala Sub Seksie Pengelola Informasi, Dokumentasi dan Multimedia (Kasubsi PIDM) Humas Polres Halsel, IPDA Sukardi Daud menjeleskan, Giat Razia tersebut merupakan Langkah menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Halsel menjelang Pilkada Serentak 2024 agar tetap Kondusif.

“Ini merupakan Langkah Polres Halsel dalam rangka cipta kondisi Situasi Kamtibmas tetap Kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Kab. Halsel, mengingat akar permasalahan yang mengganggu SitKamtibmas di Wilayah Kab. Halsel banyak bersumber dari Minuman Keras”. Ucap Kasubsi PIDM Humas Polres Halsel.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *