Ditreskrimsus Polda Malut Tindak Dugaan Peredaran Pertalite Oplosan di Ternate

Blog108 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengamankan 22 botol berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga telah dioplos di sebuah kios di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Minggu (1/11/2026) malam.

Penindakan tersebut dilakukan di Kios FF setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penjualan BBM Pertalite oplosan.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 22 botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Polres Ternate untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pemilik kios berinisial AB (44), BBM tersebut diperoleh dari seorang pria tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 berwarna silver hijau pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.

Pria tersebut menawarkan satu jerigen berkapasitas 25 liter berisi BBM yang disebut sebagai Pertalite dengan harga Rp330.000. Pemilik kios kemudian membeli BBM tersebut dan menuangkannya ke dalam botol air mineral menggunakan selang untuk dijual kembali secara eceran.

Namun, setelah jerigen dibuka, pemilik kios mengaku sempat mencium bau bensin dari BBM tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIT, sebanyak dua liter BBM itu terjual kepada seorang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX dengan harga Rp30.000. Akan tetapi, sekitar 15 menit kemudian, pembeli tersebut kembali ke kios dan mengeluhkan sepeda motornya tidak dapat dinyalakan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami temuan tersebut guna memastikan kebenaran dugaan praktik pengoplosan BBM serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peredarannya.

“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasoknya. Kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polda Maluku Utara tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan maupun peredaran BBM yang dapat merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli BBM, khususnya dari penjual yang tidak jelas sumber pasokannya. Apabila menemukan indikasi kecurangan atau praktik penjualan BBM yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.

Hingga kini, 22 botol berisi BBM diduga oplosan tersebut telah diamankan di Polres Ternate. Tim penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa kios-kios di sekitar lokasi untuk mengungkap jaringan penjualan BBM oplosan.

_Bidhumas Polda Maluku Utara, 2 November 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *