Ditresnarkoba Polda Malut Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kayu Merah

Blog158 Views

HUMAS POLDA MALUT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Ternate, Minggu (17/5/2026).

Seorang pria berinisial DO (34) diamankan di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, setelah diduga terlibat dalam transaksi narkotika.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Malut setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Saat berada di tempat kejadian perkara, petugas mendapati terlapor diduga sedang melakukan transaksi narkotika.

Lanjut, Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus rokok merek Magnum yang di dalamnya berisi lima saset kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 3,770 gram.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru beserta kartu SIM yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Bobby P. Marpaung mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui pemasok dan jalur peredaran narkotika tersebut. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah Maluku Utara,” ujar Bobby.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurut dia, kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *