Ditresnarkoba Polda Malut Tangkap Pemuda 19 Tahun di Ternate, Sita 16 Paket Ganja dan Sabu

Blog36 Views

HUMAS POLDA MALUT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di Kota Ternate, Kamis (14/5/2026).

Seorang pemuda berinisial MFBM (19) ditangkap di Jalan Raya, Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, setelah diduga menguasai serta menyimpan sejumlah paket narkotika yang diduga akan diedarkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Bobby P. Marpaung mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit IV Unit IV Ditresnarkoba yang dipimpin Inspektur Polisi Satu Hamdan bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Kelurahan Kayu Merah.

“Tim kemudian menghentikan dan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Bobby.

Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu sachet kecil diduga berisi sabu yang dibungkus tisu dan disimpan di kantong celana pelaku. Petugas juga menemukan 15 sachet kecil diduga berisi ganja yang tersimpan di dalam tas ransel miliknya.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah terlapor. Dalam penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan satu sachet kecil diduga ganja yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku.

Secara keseluruhan, polisi menyita 16 sachet kecil diduga ganja, satu sachet diduga sabu, satu bungkus kertas rokok, satu paket alat hisap sabu, serta satu unit telepon genggam merek iPhone.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MFBM mengakui sebagian barang haram tersebut rencananya akan diedarkan, sementara sebagian lain digunakan untuk konsumsi pribadi.

Saat ini terlapor bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *