Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap 11 Sachet Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Blog73 Views

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara melalui Unit II berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Ternate.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terlapor berinisial ALA, warga Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat (11/9) sekitar pukul 05.50 WIT, di rumah terlapor. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan 11 saset kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,76 gram.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus narkotika sebelumnya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan personel Ditresnarkoba. Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber dan jaringan di balik barang tersebut,” ujar Hadi.

Dalam proses penggeledahan, terlapor mengakui menyimpan narkotika tersebut di bawah lemari pakaian miliknya. Barang bukti kemudian diserahkan dan diamankan oleh petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepada petugas, terlapor mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang disebut sebagai warga binaan di Lapas Ternate. Namun, terlapor mengaku tidak mengetahui identitas orang tersebut dan komunikasi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp.

Saat ini terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Polda Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan narkotika yang merusak generasi muda,” tutup Kabidhumas.

Bidhumas Polda Maluku Utara, 17 September 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *