Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Kepemilikan 194,6 Gram Ganja di Ternate

Blog30 Views

HUMAS POLDA MALUT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan kepemilikan ganja seberat 194,6 gram di Kota Ternate. Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Polri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat untuk menekan peredaran narkotika.

Kasus tersebut diungkap Tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Malut di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (19/10/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang terlapor berinisial RS alias AN (32) dan ganja yang disembunyikan di dalam sepasang sepatu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut Kombes Pol. Azhar Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai paket mencurigakan di salah satu jasa pengiriman di wilayah Ternate Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pemantauan.

Dari hasil pemantauan, petugas melihat seorang pria keluar dari jasa pengiriman sambil membawa paket yang dicurigai berisi narkotika. Pria yang diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek daring itu diperiksa dan mengaku mengambil paket atas pesanan seseorang. Ia juga menyebut telah empat kali mengantarkan paket ke lokasi yang sama.

Berdasarkan keterangan itu, polisi menelusuri alamat pemesan hingga ke Kelurahan Salahudin. Petugas kemudian mengamankan RS alias AN. Dalam pemeriksaan awal, terlapor mengaku memesan ganja melalui Instagram dari seseorang di Medan dengan nilai transaksi sekitar Rp 1 juta. Paket tersebut berisi ganja dengan berat bruto 194,6 gram.

Setelah diamankan, terlapor beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap terlapor menunjukkan positif. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA. mengatakan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu polisi mengungkap dugaan tindak pidana narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada polisi. Selain itu, generasi muda diingatkan untuk menjauhi narkoba dan tidak mudah tergiur tawaran mengambil, menyimpan, atau mengantarkan paket yang tidak diketahui isinya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Polda Malut akan terus memberantas peredaran narkotika melalui penyelidikan dan penindakan sesuai hukum. Sejalan dengan arahan Kapolri dan Kapolda Malut, Polri mengajak masyarakat bersama-sama melawan narkoba demi melindungi generasi muda dan masa depan Maluku Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *