Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Halmahera Tengah

Blog11 Views

HUMAS POLDA MALUT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis pada Sabtu (25/4/2026). Pengungkapan itu dilakukan oleh Unit II Ditresnarkoba di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Penangkapan berlangsung di Jalan Dua Jari, Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda. Seorang pria berinisial MZ (27) diamankan dalam operasi tersebut bersama sejumlah barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bobby P. Marpaung, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika ke wilayah Maluku Utara dengan tujuan Halmahera Tengah.

Lebih lanjut, informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit II Ditresnarkoba yang dipimpin Panit II IPTU Hamid Samsudin.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan metode controlled delivery hingga ke Halmahera Tengah. Saat operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan terlapor di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan badan, ditemukan satu paket yang berisi narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dalam penguasaan pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu saset kecil sabu dengan berat bruto 3,59 gram, satu saset kecil tembakau sintetis seberat 10,78 gram, satu pak plastik bening berisi 90 saset kecil, dua pak kertas rokok merek Toreador, serta satu paket pengiriman yang dililit lakban cokelat berisi tempat makan anak berwarna biru.

Petugas turut mengamankan satu lembar kaos bekas warna hitam dan satu unit telepon seluler iPhone 13 warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, MZ mengakui barang haram itu merupakan miliknya yang dibeli dari seorang rekannya berinisial I di Palembang dengan harga Rp1,5 juta.

Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Informasi Lainnya