Unjuk rasa yang terjadi di dua Lokasi yakni Kantor PUPR dan kantor Bupati Kab. Halsel pada Rabu, 7 Mei 2025 kemarin sempat diwarnai aksi saling dorong antar petugas Satpol-PP dan Personil Polres Halsel yang melakukan Pengamanan.
Unjuk rasa terkait tuntutan agar proyek jalan hotmix di Pulau Makian segera dituntaskan tersebut dinilai telah tercoreng dengan tindakan represif oleh aparat keamanan.
Polres Halsel setelah dikonfirmasi dan dimintai keterangan tentang kejadian tersebut, beberapa fakta terkait Tindakan represif yang diberitakan sepenuhnya tidak benar.
Beberapa video yang diperlihatkan Polres Halsel saat aksi saling dorong di dua Lokasi yakni kantor PUPR dan kantor Bupati Kab. Halsel memperlihatkan aparat keamanan gabungan Satpol-PP dan masa aksi memang dalam situasi memanas dan saling dorong namun tidak ditemukan adanya pemukulan oleh pihak aparat.
Tindakan represif yang diberitakan tidak ditemukan dalam jejak digital, hal tersebut juga sesuai dengan fakta dilapangan Dimana Polres Halsel dalam proses pengamanan berhasil memberikan ruang kepada massa aksi untuk hearing dengan Kepala Dinas dan Bupati Kab. Halsel secara langsung.
Bahkan dalam video saat ketua GPM terjatuh di depan pintu masuk Kantor bupati, Personil dari polres Halsel bahkan membantu untuk berdiri, terlihat jelas dalam video sebelum di screnshoot dalam bentuk gambar dan diperlihatkan ketua GPM seolah dikeroyok.
Lebih lanjut, Kabag Ops Polres Halsel, AKP Zikri Muamar, S.I.K.., selaku Koordinator pengamanan pada saat pengamanan aksi unjuk rasa tersebut menjelaskan, pelaksanaan pengamanan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (S.O.P) perkap nomor 16 Tahun 2006 dan perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam Tindakan kepolisian.
“Tindakan Represif yang diberitakan tidak benar, kami selalu professional dalam pengamanan unras dengan mengacu pada perkap nomor 16 Tahun 2006 tentang pengendalian massa dan perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan, tindakan represif tidak mungkin kami lakukan saat masa dalam keadaan pasif,.” Ucap AKP Zikri Muamar, S.I.K.
Ia menambahkan, Polres Halsel dalam pengamanan unjuk rasa tersebut bahkan telah menempuh upaya untuk mempertemukan massa aksi dengan pejabat penanggung jawab, bahkan Bupati Kab. Halsel secara langsung.
“Kami bahkan menempuh upaya, untuk mempertemukan para demonstran dengan pejabat yang dituju yakni kadis PUPR, massa aksi bahkan diberikan kesempatan hearing terbuka dengan Bupati Kabupaten Halsel, Jadi sekali lagi Tindakan represif yang diberitakan itu tidak benar.” Tutup Kabag Ops Polres Halsel.