Empat Sachet Sabu Seberat 4,02 Gram Diamankan Ditresnarkoba Polda Malut

Blog31 Views

HUMAS POLDA MALUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara mengungkap kasus peredaran narkotika yang diduga jenis sabu di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Pengungkapan berlangsung Kamis, (5/2/2026), di Desa Hijrah, Kecamatan Oba Utara.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (43) yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Malut bergerak ke lokasi dan melakukan profiling. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang berada di depan area parkiran Toko Inti Sari 2, Desa Hijrah.

Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terlapor. Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu sachet kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan interogasi awal, terlapor mengakui masih menyimpan sisa barang haram tersebut di dalam mobil miliknya. Berdasarkan pengakuan itu, pada Jumat, 6 Februari 2026, Tim Opsnal kembali melakukan penggeledahan terhadap kendaraan terlapor.

Dari hasil penggeledahan mobil, petugas menemukan tiga sachet kecil diduga narkotika jenis sabu yang dililit dengan lakban hitam. Total barang bukti yang diamankan sebanyak empat sachet kecil dengan berat keseluruhan 4,02 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Xiaomi berwarna hitam dengan satu kartu SIM, serta satu buah kuas berwarna hitam.

Selanjutnya, terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polda Maluku Utara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Polda Maluku Utara tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *