Gencarkan Pemberantasan Miras Menjelang Nataru, Tim Operasi Pekat Musnahkan tempat Penyulingan di Perkebunan Marabose

Blog124 Views

Humas Polres Halsel — Upaya pemberantasan penyakit masyarakat terus digencarkan oleh Polres Halmahera Selatan melalui Operasi Pekat Kie Raha II 2025. Dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah perkebunan Desa Marabose, Kecamatan Bacan, tim berhasil menemukan sekaligus memusnahkan satu lokasi penyulingan minuman keras jenis cap tikus.Jumat (12/12/25)

Penemuan ini bermula saat tim melakukan penyisiran di area perkebunan yang diduga menjadi tempat aktivitas produksi miras tradisional. Dari lokasi tersebut, petugas mendapati satu unit tempat penyulingan lengkap, terdiri dari 1 belangan penyulingan, bahan baku 100 liter siap dimasak, serta 9 jeriken berisi saguer, masing-masing berkapasitas 25 liter dengan total 225 liter. Selain itu, turut ditemukan 1 unit bivak dan lingkaran bambu cerobong penyulingan sebagai bagian dari peralatan produksi.

Untuk mencegah aktivitas penyulingan berulang, seluruh peralatan dan bangunan darurat tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Sementara itu, barang bukti berupa 225 liter saguer dan 5 liter cap tikus siap edar dievakuasi ke Mako Polres Halmahera Selatan guna proses lebih lanjut.

Saat tim tiba, pemilik dari tempat penyulingan sudah tidak berada di tempat, sehingga tim Ops Pekat akan terus mendalami lagi apakah masih adanya aktifitas serupa dengan orang yang sama di tempat yang lain di seputaran perkebunan Desa Marabose.

Operasi ini menjadi wujud keseriusan Polres Halsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran miras ilegal menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *