Gerebek Miras di Fitu, Polres Ternate Amankan Seorang Pemuda dan 50 Kantong Cap Tikus

Blog30 Views

Tim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras).

Hasilnya, seorang pemuda berinisial A (28) diringkus di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan pada Selasa (31/3/2026) karena terbukti membawa puluhan kantong miras.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Sat Samapta, Aiptu Asri Marsabessy.

Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., mengonfirmasi bahwa penindakan ini murni bermula dari laporan warga setempat.

“Begitu mendapat laporan tentang adanya warga yang membawa miras, Dantim Opsnal dan anggota langsung meluncur ke lokasi dugaan transaksi,” ungkap Ipda Sudirjo.

Setibanya di lokasi, petugas menaruh curiga pada sebuah sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 kantong plastik berisi miras jenis cap tikus.

Pelaku A langsung digelandang ke Mako Polres Ternate bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. Tindakan ini menegaskan komitmen Polres Ternate dalam menjaga ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 1 April 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *