Hadirkan Rasa Aman, URC Polresta Tidore Patroli Hingga Pantai Tugulufa dan Beri Imbauan Kamtibmas

Blog34 Views
  • Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tidore melaksanakan patroli skala besar pada Minggu dini hari,(23/8). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Tidore.

Patroli berlangsung dari pukul 00.00 hingga 04.00 WIT, dipimpin oleh AIPDA Suginarto Sayafi selaku Kepala Tim. Sasaran patroli difokuskan pada sejumlah titik rawan di Kecamatan Tidore dan Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan.

Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Rodo Parulian Manik, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif strategis untuk menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Patroli ini kami lakukan secara rutin dan terukur, khususnya di jam-jam rawan, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Pelaksanaan patroli diawali pada pukul 00.00 WIT dengan penyisiran di sejumlah lokasi yang dinamis dan berpotensi tinggi terhadap aksi kejahatan di Kecamatan Tidore. Selanjutnya, pada pukul 01.30 WIT, personel bergerak ke Kecamatan Tidore Timur untuk memantau tempat-tempat keramaian yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya pemuda dan pemudi pada malam hari.

Kegiatan patroli berlanjut hingga pukul 04.00 WIT dengan menyambangi kawasan Pantai Tugulufa, Kecamatan Tidore. Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di area publik yang minim penerangan.

Selain pemantauan situasi, petugas URC secara aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan kelompok pemuda yang masih beraktivitas hingga larut malam. Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap kejadian atau indikasi tindak pidana kepada aparat kepolisian terdekat.

Sebagai bentuk pelayanan publik, Polresta Tidore juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan penanganan kepolisian secara cepat dan terkoordinasi.

Dengan patroli rutin dan kehadiran personel yang konsisten di tengah masyarakat, Polresta Tidore berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polresta Tidore.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 24 Agustus 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *