Jaga Kamtibmas, Polsek Pulau Bacan Tindak Pembuatan Cap Tikus di Perkebunan Warga

Blog16 Views
  1. HUMAS POLDA MALUT – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Personel Polsek Pulau Bacan melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) dalam Operasi Pekat Kie Raha 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (2/2/2026), di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K, M.H, bersama dengan personel Polsek.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran di lokasi yang diduga sebagai tempat pembuatan minuman keras tradisional, cap tikus, di area perkebunan desa Sawadai, Kec. Bacan Selatan.

Lebih lanjut, dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan baku minuman keras yang masih dalam proses pembuatan.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian (TKP) berupa tiga jerigen 25 liter yang berisi saguer (air enau) dengan total 75 liter dan satu drum besi 200 liter yang digunakan untuk memasak saguer. Total 275 liter bahan baku minuman keras ditemukan.

Kapolsek Pulau Bacan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai.

Selain itu, Ipda Nizham mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan

Terakhir, melalui Operasi Pekat Kie Raha 2026, Polsek Pulau Bacan berkomitmen akan terus mengambil langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *