Kapolres Ternate Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Kelurahan Tubo

Blog55 Views

Kepolisian Resor (Polres) Ternate bersama Satuan Brimob Polda Maluku Utara melaksanakan operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pada Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., bersama Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, AKBP Muhammad Musni, S.E., S.I.K.

Dalam operasi tersebut, personel Polres Ternate dikerahkan bersama personel Brimob untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap, guna mencegah kemungkinan munculnya kembali api.

Kapolres Ternate menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel, kemudian dilanjutkan dengan pergerakan cepat ke lokasi kebakaran. Tim gabungan melakukan penyemprotan air dan pendinginan secara intensif pada area yang dianggap rawan.

“Personel Polres Ternate dan Satbrimob melaksanakan pemadaman serta pendinginan di titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan api benar-benar padam dan mencegah potensi kebakaran lanjutan,” ujar AKBP Anita Ratna Yulianto.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Tubo pertama kali terjadi pada 19 Agustus 2026. Api kemudian merambat hingga ke kawasan hutan di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 8 hingga 9 hektare.

Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, dilakukan apel konsolidasi yang dipimpin oleh AKBP Muhammad Musni sebagai bentuk evaluasi dan penguatan koordinasi antarpersonel.

Meskipun api telah dinyatakan padam sepenuhnya, personel gabungan masih terus melakukan pemantauan dan patroli rutin di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemunculan titik api baru. Seluruh rangkaian penanganan karhutla berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 22 Agustus 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *