Kapolsek Jailolo Sosialisasi Hukum Terkait Sengketa Tanah kepada Warga

Blog20 Views

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Galala, Polsek Jailolo, Aipda Mudasir Haurissa, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Senin, (27/4) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIT ini bertujuan untuk mendampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jailolo, Iptu La Tita, S.H., M.H., dalam memberikan sosialisasi hukum kepada warga Desa Galala, Kecamatan Jailolo, yang sedang mengalami sengketa kepemilikan sebidang tanah.

Dalam arahannya, Kapolsek Jailolo mengimbau kepada seluruh pihak yang bersengketa agar senantiasa mengendalikan diri dan tidak mudah terprovokasi sehingga berpotensi memicu konflik sosial. Ia juga merekomendasikan agar penyelesaian sengketa tersebut ditempuh melalui jalur hukum, yakni dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri guna memperoleh kepastian hukum atas objek tanah yang dipersengketakan.

Lebih lanjut, masyarakat diingatkan untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung di Kantor Pertanahan (PPN) Kabupaten Halmahera Barat, sembari menunggu keputusan resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polsek Jailolo untuk meminimalisasi potensi konflik sosial di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan agraria yang kerap menimbulkan perselisihan.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 28 April 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *