Karhutla di Desa Sawadai, Polres Halsel Dan Petugas Gabungan Padamkan Api Seluas Tiga Hektare

Blog68 Views

Humas Polres Halsel – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan lahan padang rumput dan pohon kelapa di Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (4/9/2026) siang. Petugas gabungan bersama warga berhasil memadamkan api yang membakar areal diperkirakan seluas tiga hektare tersebut.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.20 WIT. Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Polsek Pulau Bacan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api meluas ke wilayah sekitar.

Sebanyak satu unit mobil pemadam kebakaran dengan tujuh personel Damkar dikerahkan ke lokasi. Personel Polsek Pulau Bacan dan personel Satuan Samapta Polres Halmahera Selatan turut membantu proses pemadaman di lapangan.

Selain melibatkan petugas gabungan, masyarakat setempat juga turut membantu memadamkan api. Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman mengingat kondisi cuaca yang panas, angin cukup kencang, serta rerumputan yang mengering sehingga berpotensi mempercepat penyebaran api.

Berdasarkan hasil keterangan masyarakat pemilik lahan perkebunan, penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui secara pasti. Namun, kondisi cuaca panas, angin kencang, dan vegetasi yang kering menjadi faktor yang dapat memicu serta mempercepat meluasnya kebakaran.

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas juga melakukan pendinginan terhadap area yang telah terbakar serta pemantauan pada sejumlah titik yang dinilai rawan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api akibat sisa panas maupun tiupan angin.

Kebakaran sempat mendekati area permukiman warga. Namun, berkat respons cepat petugas gabungan bersama masyarakat, api berhasil dikendalikan sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi yang dilaporkan.

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, serta masyarakat.
“Kecepatan dalam penanganan sangat penting, terutama ketika kondisi cuaca panas, angin kencang, dan lahan dalam keadaan kering. Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang bersama-sama membantu petugas memadamkan api,” ujar Ipda Hermansyah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya pembakaran lahan di tengah kondisi kemarau. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Setelah melalui proses pemadaman dan pendinginan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Petugas memastikan kondisi lokasi aman dan terkendali serta tidak ditemukan lagi titik api yang tersisa.

Personel Polsek Pulau Bacan bersama personel Samapta Polres Halmahera Selatan tetap melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api.

Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat ditangani dengan cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *