Kebakaran di Belakang SMP Negeri 13 Halteng, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Api

Blog75 Views

Kebakaran lahan terjadi di belakang SMP Negeri 13 Halmahera Tengah, Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (11/9) kemarin.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 19.00 WIT oleh seorang saksi, Yulita, yang berada di rumah dinas guru. Saksi melihat lahan di belakang sekolah yang dipenuhi tumbuhan alang-alang telah terbakar. Karena api semakin membesar dan berpotensi merambat ke area pemukiman warga, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 serta memberitahukan kepada masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Halmahera Tengah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Tim ERT (Emergency Response Team), memasang garis polisi, mengambil keterangan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Halteng untuk langkah hukum dan proses olah tempat kejadian perkara apabila diperlukan.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya selama musim kemarau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Apabila melakukan pembakaran, pastikan api benar-benar dalam pengawasan dan telah padam sebelum meninggalkan lokasi. Jangan membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat memicu kebakaran di area yang terdapat rumput dan daun kering,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran melalui Call Center 110 maupun kepada pihak kepolisian terdekat, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin dan mencegah api meluas ke kawasan pemukiman maupun fasilitas umum.

Polres Halmahera Tengah terus berkomitmen bersama seluruh pihak dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan guna menjaga keamanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 12 September 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *