Kebakaran lahan kebun terjadi di Desa Cucumare, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, pada Rabu (7/10) kemarin. Insiden ini menghanguskan sejumlah lahan perkebunan milik warga.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Morotai Selatan Barat bersama personel Polsek Morselbar bergerak cepat menuju lokasi untuk membantu masyarakat melakukan upaya pemadaman.
Dengan peralatan seadanya, personel kepolisian bersama warga berupaya melokalisasi titik api agar tidak meluas ke lahan perkebunan lain maupun kawasan permukiman penduduk.
Berdasarkan informasi sementara di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh kondisi cuaca panas dan angin kencang, serta kemungkinan adanya aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat. Api kemudian dengan cepat merambat dan menyambar sejumlah lahan kebun warga, dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai puluhan hektare.
Kondisi cuaca yang terik ditambah hembusan angin kencang membuat proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Hingga laporan ini disusun, personel Polsek Morselbar bersama masyarakat masih bertahan di lokasi untuk terus melakukan pemadaman dan pencegahan agar kobaran api tidak semakin meluas.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah tanaman perkebunan milik warga, seperti kelapa, cengkeh, pala, dan pisang, turut terdampak dan terbakar. Sementara itu, berdasarkan laporan sementara, belum terdapat kerugian materiel berupa bangunan maupun korban jiwa dalam insiden ini.
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Pulau Morotai terus meningkatkan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kondisi cuaca panas dan angin kencang dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menginstruksikan jajaran untuk terus berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam melakukan pemantauan wilayah rawan kebakaran serta mengambil langkah cepat apabila ditemukan titik api.
Upaya tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung program Polri untuk Masyarakat melalui tindakan cepat, responsif dan kolaboratif di lapangan.
Polres Pulau Morotai kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara 8 Oktober 2026_



















