Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Blog28 Views

Sofifi – Kepolisian Daerah Maluku Utara mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan unjuk rasa atau penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan anak-anak sekaligus menjaga agar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA. mengatakan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak mengenai risiko berada di tengah kegiatan unjuk rasa, terlebih apabila situasi berkembang menjadi tidak kondusif.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di lokasi unjuk rasa, baik untuk ikut dalam kegiatan maupun sekadar menonton. Keselamatan anak-anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, kami berharap para orang tua dapat memberikan pemahaman dan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak datang ke lokasi aksi yang berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujar Kombes Pol. Hadi Poerwanto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun demikian, anak-anak perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak terseret atau terpengaruh untuk mengikuti kegiatan yang bukan menjadi kapasitas mereka.

“Penyampaian aspirasi adalah hak masyarakat dan tentunya kami menghormatinya. Namun, anak-anak kita harus dilindungi. Jangan sampai mereka datang karena rasa ingin tahu, ikut-ikutan atau hanya ingin menonton, kemudian berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” jelasnya.

Kabidhumas juga meminta para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak serta mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka, khususnya ketika terdapat informasi mengenai rencana kegiatan unjuk rasa di wilayah masing-masing.

“Kami mengajak para orang tua untuk berbicara dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya. Sampaikan kepada mereka bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik, tertib dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, jangan sampai anak-anak berada di tengah situasi yang dapat membahayakan diri mereka sendiri,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita. Jangan biarkan mereka berada di lokasi unjuk rasa, apalagi sampai terlibat dalam kegiatan tersebut. Masa depan mereka masih panjang dan harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Polda Maluku Utara juga mengajak seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta tidak melibatkan anak-anak dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

_Bidhumas Polda Maluku Utara, 28 Agustus 2026_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *