Kini Urus SKCK Lebih Mudah, Cepat, dan Praktis di Halmahera Selatan

Blog24 Views

Labuha – Polres Halmahera Selatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya melalui kemudahan dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini bisa dilakukan secara online.

Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Polres untuk mengajukan SKCK. Cukup melakukan pendaftaran dan pengajuan melalui layanan daring dari mana pun berada. Setelah proses diverifikasi dan disetujui, pemohon akan langsung menerima SKCK versi digital yang memiliki kekuatan hukum sama dengan SKCK cetak.

Bagi masyarakat yang masih memerlukan versi cetak, SKCK dapat diambil di kantor polisi mana saja, tidak harus sesuai dengan domisili. Saat pengambilan pun tidak perlu membawa berkas tambahan — cukup menunjukkan KTP asli untuk verifikasi identitas.

Menariknya, proses pengambilan SKCK juga bisa diwakilkan oleh orang lain, dengan membawa surat kuasa bertanda tangan dan bermaterai.

Kemudahan ini menjadi bukti komitmen Polres Halmahera Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berbasis digital, guna mendukung terwujudnya Polri yang semakin Presisi dan dekat dengan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *