KLARIFIKASI POLRES HALMAHERA SELATAN TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN ANGGOTA MERAMPAS HAK CIPTA JURNALIS DAN TERLIBAT PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI

Blog28 Views

Labuha – Menyikapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota Polri dalam perampasan hak cipta jurnalis serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBUN Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Polres Halmahera Selatan menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh Kapolsek Bacan Timur bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Halmahera Selatan, hingga saat ini belum ditemukan fakta maupun alat bukti yang dapat membuktikan keterlibatan Brigpol SJ sebagaimana yang diberitakan.

Brigpol SJ juga telah memberikan hak jawab dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat maupun menyebarkan rilis klarifikasi sebagaimana disebutkan dalam sejumlah pemberitaan. Yang bersangkutan juga membantah tuduhan terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun memiliki utang pembelian solar kepada masyarakat.

Terkait tudingan perampasan hak cipta jurnalis atau pembajakan narasi media, hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Kapolsek Bacan Timur dan Sie Propam Polres Halmahera Selatan belum menemukan adanya bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi yang beredar masih memerlukan pembuktian dan tidak dapat disimpulkan sebagai fakta.

Polres Halmahera Selatan menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, setiap pemberitaan diharapkan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, verifikasi, serta asas praduga tak bersalah agar informasi yang diterima masyarakat benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila di kemudian hari ditemukan fakta atau bukti baru terkait dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin anggota Polri, Polres Halmahera Selatan memastikan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum, disiplin, dan kode etik profesi Polri secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Polres Halmahera Selatan juga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Humas Polres Halmahera Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *