Komitmen Berantas Miras, Polres ternate Amankan Satu Pelaku Berkat Informasi Masyarakat

Blog31 Views

Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Ternate menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Ternate. Penindakan cepat ini dilakukan pada Kamis (16/7) dini hari.

Informasi awal diperoleh personel piket Sat Intelkam melalui saluran komunikasi WhatsApp, yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penjualan minuman keras di wilayah Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit IV Sat Intelkam, BRIPKA Rivai Sirvan, segera bergerak ke lokasi untuk melakukan serangkaian pengecekan dan penyelidikan.

Berdasarkan hasil deteksi dan pemantauan di lapangan, petugas memastikan keberadaan aktivitas jual-beli minuman keras ilegal. Selanjutnya, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial B (26 tahun) yang berprofesi sebagai pekerja swasta (tukang ojek) dan merupakan warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 11 (sebelas) kantong plastik berisi minuman keras jenis Cap Tikus dan 11 (sebelas) kantong plastik berisi minuman keras jenis Akar. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate guna diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi keberhasilan ini, Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, S.Ip., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat secara sigap. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres Ternate berkomitmen untuk memberikan respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Peredaran minuman keras ilegal sangat berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan menyampaikan informasi guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Ternate,” ujar Kasi.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan. Ia menekankan bahwa sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari peredaran minuman keras ilegal.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” tutup Kasi.

Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 17 Juli 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *