KP3 Pelabuhan Babang Kembali Gagalkan Pengiriman 200 Botol Miras ke Ternate

Blog64 Views

Humas Polres Halsel – Personel Pos KP3 Pelabuhan Babang Polsek Bacan Timur Polres Halmahera Selatan kembali berhasil mengamankan peredaran minuman keras (miras) yang melintas melalui wilayah Pelabuhan Babang. Pengamanan tersebut dilakukan bersama petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP) UPP Kelas II Babang dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Kamis (18/12/25)

Kegiatan pengamanan dilakukan melalui pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang maupun barang titipan di tempat pengiriman masyarakat yang berada di atas Kapal KM. Uki Raya 05, yang dijadwalkan bertolak menuju Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masuk dan keluarnya barang-barang yang dilarang oleh hukum, seperti minuman keras, narkotika, senjata tajam, serta kendaraan tanpa dokumen resmi.

Dalam pelaksanaan razia di area penitipan barang, petugas menemukan sebanyak 4 (empat) dos minuman keras tradisional jenis cap tikus. Dari hasil pemeriksaan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 200 kantong/botol miras.

Seluruh barang bukti selanjutnya disita dan diamankan di Pos KP3 Pelabuhan Babang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bacan Timur bersama instansi terkait dalam menekan peredaran miras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah pelabuhan sebagai jalur vital transportasi dan distribusi barang masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *