KP3 Pelabuhan Babang Perketat Pengawasan, 25 Kantong Cap Tikus Kembali Disita

Blog24 Views

Humas Polres Halsel – Personel KP3 Pelabuhan Babang kembali mengamankan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang diduga hendak dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal ferry KM Lompa. Kapal tersebut dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Ferry Desa Sayoang dengan tujuan sejumlah wilayah, yakni Kayoa, Makian, Moti hingga Ternate pada selasa malam (03/11/26) sekitar pukul 19.00 Wit.

 

Pengamanan miras tersebut bermula saat personel KP3 Pelabuhan Babang bersama personel TNI dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang sebelum kapal diberangkatkan. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sebuah dus mencurigakan yang diletakkan di atas salah satu kendaraan roda dua (R2).

Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dus tersebut. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat sebanyak 25 karton minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya langsung diamankan dan dibawa ke Pos KPPP Pelabuhan Babang, Polsek Bacan Timur, untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam mencegah masuk dan beredarnya minuman keras melalui jalur transportasi laut. Menurutnya, pemeriksaan rutin di kawasan pelabuhan akan terus dilakukan guna mengantisipasi berbagai bentuk penyelundupan barang terlarang.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun pengamanan minuman keras jenis cap tikus melalui jalur laut telah beberapa kali dilakukan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan. Personel akan terus meningkatkan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, kendaraan, muatan maupun barang kiriman yang akan diangkut menggunakan kapal ferry.

“Pengawasan dan pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan agar jalur transportasi laut tidak dimanfaatkan untuk mengirim atau mengedarkan barang-barang terlarang. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membawa, mengirim maupun mengedarkan minuman keras karena dapat berdampak terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ipda Mohammad Syukri.

Melalui kegiatan tersebut, KP3 Pelabuhan Babang bersama personel TNI dan KPLP berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas serta meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan. Upaya ini diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran minuman keras dan barang terlarang lainnya melalui jalur laut, sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan agar tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *