Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Kie Raha Tahun 2026 berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kendaraan milik anggota Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di depan Mako Polda Maluku Utara, Rabu (28/10/2026).
Operasi ini melibatkan personel Operasi Patuh Kie Raha Polda Maluku Utara dan didampingi oleh personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan lainnya.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin internal, khususnya bagi anggota Polri dan ASN Polri, agar senantiasa mematuhi ketentuan berlalu lintas.
“Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam menegakkan disiplin anggota, khususnya dalam berkendara. Kami ingin memastikan seluruh personel Polri dan ASN Polri di lingkungan Polda Maluku Utara memiliki kelengkapan surat kendaraan yang sah, mulai dari SIM, STNK, hingga kelengkapan kendaraan lainnya,” ujar Kabid.
Ia menambahkan, penegakan disiplin harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian sebelum diterapkan kepada masyarakat. “Jangan sampai anggota kami sendiri yang menjadi pelanggar. Oleh karena itu, melalui Operasi Patuh Kie Raha ini, kami memeriksa terlebih dahulu personel kami sendiri. Ini juga menjadi contoh bagi masyarakat bahwa penegakan aturan berlalu lintas berlaku untuk semua, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Kabid Humas juga mengimbau seluruh masyarakat Maluku Utara untuk turut serta mendukung Operasi Patuh Kie Raha 2026 dengan selalu melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan budaya tertib berkendara di Maluku Utara,” tutupnya.
Bidhumas Polda Maluku Utara, 28 Oktober 2026




















