Humas polres Halmahera Selatan – Kepolisian Resor Halmahera Selatan melalui personel Pos Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Babang Polsek Bacan Timur melaksanakan kegiatan pengamanan keberangkatan kapal ferry KMP. LOMPA di Pelabuhan Ferry Desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, pada Minggu (26/04/2026) pagi.
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIT dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, dan KPLP.
Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus penumpang, kendaraan, serta menjamin situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan tetap kondusif.
Kapal ferry KMP. LOMPA bertolak pada pukul 09.30 WIT dengan tujuan Pelabuhan Saketa, mengangkut sebanyak 108 penumpang sesuai manifest. Selain itu, turut dimuat sejumlah kendaraan, terdiri dari 35 unit sepeda motor, 13 unit mobil penumpang, serta 6 unit kendaraan truk.
Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan barang kiriman bersama instansi terkait. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sebanyak 60 botol minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dibawa oleh salah satu penumpang.
“Barang bukti miras tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta pelanggaran hukum lainnya di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar perwakilan Polres Halmahera Selatan.
Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh penumpang telah terdaftar dalam manifest, serta kapal telah memenuhi standar keselamatan pelayaran, termasuk kelengkapan alat keselamatan seperti life jacket dan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Pelabuhan Ferry Desa Sayoang terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Polres Halmahera Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membawa barang-barang terlarang, termasuk minuman keras, dalam perjalanan laut guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Humas Polres Halmahera Selatan















